Recommended Post Slide Out For Blogger

Trend Merayakan Natal dan Tahun Baru Dikalangan Umat Islam

Posted by Unknown On Rabu, 12 Desember 2012 0 komentar


sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”
Sangat disesalkan, banyak kaum muslimin yang ternyata ikut-ikutan gembira dan ikut-ikutan merayakan hari raya/hari besar kaum kafir. Di antara adalah perayaan Natal dan Tahun Baru. Yang lebih parah adalah Tahun Baru, karena banyak dari kaum muslimin yang tidak mengerti bahwa itu termasuk perayaan/hari besar orang-orang kafir. Mereka beralasan bahwa Tahun Baru bersifat universal. Di samping tidak sedikit dari kaum muslimin yang ikut meramaikan perayaan Natal, atau sekadar membantu tetangganya yang beragama kristen untuk merayakan Natal, berupa turut membantu memasak, hadir dalam undangan Natal, turut mengucapkan selamat, dll. Ini semua termasuk turut andil dalam perayaan hari besar agama kafir.
Semestinya seorang muslim menimbang segala ucapan dan perbuatannya dengan timbangan syari’at Allah. Bagaimana Islam mengatur hubungan dengan orang-orang kafir. Apakah boleh turut andil atau turut kerja sama, atau sekadar ikut meramaikan acara perayaan orang-orang kafir? Termasuk bolehkah ikut meramaikan atau ikut-ikutan senang dengan perayaan Natal dan Tahun Baru?
Hakekat Tahun  Masehi
 
Tahun Masehi adalah perhitungan tahun yang menggunakan kalender Julian dan Gregorian. Dalam bahasa Inggris dan dipergunakan secara internasional, istilah Masehi yang biasanya disingkat M disebut “Anno Domini” (AD) yang berarti  Tahun Tuhan kita dan Sebelum Masehi yang biasanya disingkat SM disebut sebagai “Before Christ” (BC) yang berarti Sebelum Kristus. Kalender Julian dibuat oleh Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes seorang ahli astronomi dari Iskandariyah.
 
Kelender Masehi mulai dihitung dari tahun 1 M yang dianggap sebagai kelahiran Isa Al-Masih. Sedang  masa sebelum kelahirannya disebut dengan Sebelum Masehi. Tahun Masehi dimulai dengan bulan Januarius yang diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua, satu muka menghadap ke depan dan yang satunya menghadap ke belakang. Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai gerbang menuju Tahun yang baru. 
Sedangkan kalender Gregorian adalah kalender yang digunakan untuk mengoreksi dan menggantikan kalender Julian yang berlaku sejak 47 SM. Yang mengusulkannya ialah Dr. Aloysius Lilius dari Napoli Italia dan direstui oleh Paus Gregorius XIII pada tanggal 24 Februari 1582. Kalender ini disebut Gregorian karena dekritnya dikeluarkan oleh Paus Gregorius XIII. Pada awalnya kalender ini digunakan untuk menentukan jadwal kebaktian gereja-gereja Katolik dan Protestan, serta untuk menentukan hari perayaan Paskah yang berlaku di seluruh dunia. 
 
Tahun baru Masehi pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM oleh bangsa Romawi dengan cara saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Setelah itu,  mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar dewa Janus. Selain saling memberikan hadiah di antara mereka, rakyat Romawi juga mempersembahkan hadiah kepada para kaisar. Lambat laun para kaisar pun mewajibkan rakyatnya untuk mempersebahkan hadiah-hadiah kepada mereka.
 
Pada Abad Pertengahan, setiap tanggal 25 Maret mayoritas bangsa Eropa merayakan pergantian tahun sebagai hari raya umat Kristen yang disebut Hari Kenaikan Tuhan. Selanjutnya pada tahun 1582  Paus Gregorius XIII mengubah hari perayaan tahun baru Umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari kembali. 
Di zaman ini kita bisa menyaksikan sendiri kedatangan tahun baru Masehi pasti beriringan dengan hari raya umat Kristen yakni Natal. Kita juga bisa menyaksikan sendiri dengan mudah ucapan hari Natal selalu satu paket dengan ucapan selamat tahun baru Masehi yang berbunyi “Merry Christmas and Happy New Year” (Selamat Natal dan Tahun Baru).
 
Dengan demikian jelaslah bahwa perayaan menyambut tahun baru Masehi adalah salah satu hari suci umat Kristen, serta identik dengan dan tidak bisa dipisahkan dari ajaran pagan Romawi dan agama Kristen.
 
Kesimpulan dan Harapan
 
Setelah mengetahui kenyataan tersebut dapatlah diambil kesimpulan bahwa menyambut dan merayakan tahun baru Masehi meskipun yang bernilai “Islam” tidak bisa dikategorikan sebagai ibadah dan tidak bisa diniatkan sebagai ibadah. Bukan hanya itu, bahkan semua cara, acara dan aktivitas meskipun sekedar meniup terompet untuk menyambut dan merayakan tahun baru Masehi merupakan perbuatan dosa dan tidak diridhoi Allah, serta mendatangkan murka dan azab Allah. 
 Dalam sebuah hadits yang diriwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim disebutkan ada seorang lelaki yang datang kepada Rasulullah saw. untuk meminta fatwa kepada beliau karena ia telah bernadzar untuk menyembelih hewan di sebuah tempat bernama Buwanah, maka beliau bertanya kepadanya: “Apakah di tempat tersebut terdapat berhala orang Jahiliyah?” Dia menjawab: “Tidak”. Kemudian beliau bertanya lagi: “Apakah tempat tersebut digunakan untuk merayakan hari raya mereka?” Dia menjawab: “Tidak”. Maka beliau bersabda: “Tepatillah nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam” .
 
Dari hadits tersebut diatas dapat mudah dipahami haram hukumnya menyembelih hewan untuk Allah di tempat-tempat yang digunakan untuk menyembelih hewan yang dipersembahkan kepada selain Allah. Juga haram menyembelihnya di tempat-tempat yang digunakan orang-orang kafir untuk merayakan hari raya mereka. Dengan menyembelihnya di tempat-tempat tersebut dapat mengantarkan kepada perbuatan syirik kepada Allah dan berarti ikut mensyi’arkan syi’ar-syi’ar ajaran pagan dan agama-agama lain. 
 
Semoga diri, keluarga dan generasi penerus kita tidak ikut-ikutan menyambut dan merayakan hari suci pemeluk ajaran pagan dan agama-agama lain. Semoga terbebas dari perbuatan syirik dan dari usaha-usaha mensyi’arkan ajaran pagan dan agama-agama selain Islam. Mari kita menyambut ridho Allah!

Sumber : Hidayatulloh.com - Abdullah al-MustofaPenulis adalah mahasiswa program Master ‘Ulumul Qur\'an di IIUM (International Islamic University Malaysia) dan ketua FUSSI (Forum Ukhuwah Sarjana Studi Islam) di IIUM 

Semoga artikel Trend Merayakan Natal dan Tahun Baru Dikalangan Umat Islam bermanfaat bagi Anda.Jangan Lupa di Like Ya

Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Posting Komentar